Kategori
Berita

Kasus Mobil Dinas Hilang Mulai Diusut Inspektorat Daerah

CIANJUR- Inspektur Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, Agus Indra mengaku, pihaknya telah menerima laporan resmi dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Cianjur terkait hilangnya salah satu unit mobil dinas (mobdin) milik Distarkim Kabupaten Cianjur.

Indra menuturkan, laporan resmi yang dilayangkan Distarkim Kabupaten Cianjur itu juga sudah dianggap lengkap. Termasuk, laporan kehilangan dari aparat kepolisian yang menjadi syarat untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemegang kendaraan operasional, melaporkan kehilangan aset negara atau daerah.

Agus mengungkapkan, kasus pencurian di wilayah Kabupaten Cianjur dinilai cukup tinggi. Sebab itu, pihaknya mengimbau para pegawai negeri sipil (PNS) yang dipercaya untuk menggunakan kendaraan dinas agar lebih meningkatkan kewaspadaan.

Sementara itu, Kabid Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani menjelaskan, terkait hilangnya salah satu mobil dinas milik Pemkab Cianjur (Distarkim – red) sudah masuk dalam tahap pemeriksaan khusus (riksus) oleh Irda Kabupaten Cianjur.

“Kami telah menerima tembusan dari Irda, terkait hilangnya mobil dinas milik Distarkim Kabupaten Cianjur. Kini prosesnya sudah tahap pemeriksaan khusus (riksus) yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan sidang majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR),” jelas Endan.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cianjur, AKP Benny Cahyadi, mengungkapkan, jajarannya belum menerima adanya laporan ataupun limpahan laporan terkait hilangnya salah satu mobil dinas milik Pemkab Cianjur. “Untuk laporan tersebut, laporan atau limpahan laporannya belum pernah kami terima,” ungkap Benny.

Seperti diketahui, mobil operasional Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Pemkab Cianjur, Selasa (11/10) kemarin disikat kawanan pencuri saat sedang diparkir di sekitar kawasan Mesjid Agung Cianjur. Mobil diketahui hilang, setelah pemegang kendaraan hendak pulang usai melaksanakan sholat subuh berjamaah. (gap)

Sumber: Berita Cianjur, 20 Oktober 2016

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *