Kategori
Berita

Bupati Cianjur: Siap Ganti Kades Bermasalah

Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar menghendaki agar publik melibatkan diri dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan desa. Tidak terkecuali untuk melaporkannya jika ada kades yang diduga bermasalah.

“Saya sudah terima laporannya kemarin. Ada beberapa kades yang bermasalah. Untuk sekarang karena masih diproses saya tunggu dulu sampai keputusannya itu seperti apa,” ujar Bupati saat ditemui BC.

Dia mengapresiasi sikap masyarakat yang berperan aktif terhadap pengawasan kondisi pemerintahan desa.  Hal tersebut, perlu dilakukan oleh warga dalam meningkatkan pelayanan dan peningkatan pembangunan di wilayah terkecil.

“Ini bagus untuk shock therapy  dan contoh bagi kades yang lain ketika kinerjanya tidak baik. Dan untuk itu, saya akan lihat terus perkembangannya seperti apa,” kata dia.

Jika kades tersebut terbukti bersalah, pihaknya mengaku akan langsung meminta  pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Cianjur untuk mencabut Surat Keputusan (SK) jabatannya. Bahkan, sebisa mungkin untuk dilakukan pergantian antar waktu (PAW) sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Desa ini kan kerjanya sama seperti saya, banyak sekali yang harus diurusin. Makanya, ketika kadesnya bermasalah langsung ganti saja sesuai dengan aturan desa yah. Biar kerjaanya juga tidak banyak tertunda,” paparnya.

Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Agus Indra mengatakan, saat ini laporan penyelewengan anggaran desa sedang diperiksa. Bahkan, semua laporan yang diminta sudah masuk dalam tahap pemeriksaan.

“Kalau desa itu kan ada pengampunan dulu selama 3 bulan untuk mengembalikan uang negara dan berjanji untuk tidak melakukan hal itu lagi dalam sebuah surat perjanjian. Semacam Surat Peringatan (SP) lagi kalau dalam kantor,” terangnya.

Dikatakan dia, sementara ini yang sebelumnya sudah mendapat surat peringatan dan sudah menandatangani surat perjanjian adalah Kepala Desa Sukagalih Kecamatan Cikalongkulon. Namun, masyarakat di sana melakukan laporan kembali.

“Kalau kades Sukagalih sebetulnya sudah menandatangi surat perjanjian, dan sekarang kita sedang melakukan pengawasan. Untuk yang lainnya masalah pemberhentian, kita belum bisa putuskan sekarang,” tandasnya. (ree)

Penulis: Putra Lugina Sukma, BeritaCianjur.com – Jumat 09 September 2016 | 16:00 WIB