Kategori
Berita

Astaga, 20 Kendaraan Dinas Pemkab Cianjur Hilang

Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur mencatat untuk periode Januari hingga pertengahan Oktober 2016 ada sedikitnya 20 laporan terkait hilangnya kendaraan dinas milik Pemkab Cianjur.

Inspektur Irda Kabupaten Cianjur, Agus Indra, menyebutkan, kasus hilangnya kendaraan milik Pemkab Cianjur dinilai cukup tinggi. Untuk periode Januari hingga pertengahan Oktober 2016, ucap Agus, pihaknya telah menerima sedikitnya 20 laporan kehilangan kendaraan dinas.

“Untuk periode Januari hingga Oktober, ada 20 kasus kehilangan kendaraan dinas, jumlah kasus ini cukup tinggi. Sebagian besar kendaraan yang hilang adalah sepeda motor, dan terakhir kasus yang masuk itu hilangnya mobil dinas milik Distrakim Cianjur,” ujar Agus, kepada “BC”, kemarin (20/10/2016).

Hal berbeda diungkapkan, Kabid Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, berdasarkan data yang dimilikinya untuk kendaraan dinas milik Pemkab Cianjur yang hilang pada periode Januari-Oktober 2016, untuk sepeda motor ada tiga unit, dan mobil satu unit.

“Hingga kini (Januari-Oktober,red) kami baru mendapatkan tembusan laporan terkait hilangnya kendaraan dinas, yaitu tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil dan semuanya sudah pada tahap pemneriksaan khusus oleh Irda Kabupaten Cianjur,” jelas Endan, saat ditemui di ruang kerjanya.

Endan mengungkapkan, sesuai dengan instruksi Bupati Cianjur, pihaknya akan menarik seluruh kendaraan dinas baik sepeda motor maupun mobil. Hal itu, untuk dilakukan pendataan dan pemneriksaan ulang. “Jika sudah didata, nantinya akan didistribusikan kembali oleh bupati sesuai dengan kebijakan bupati sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait hilangnya kendaraan mobil dinas milik Distarkim Kabupaten Cianjur, Kasubag Perencanaan Irda Kabupaten Cianjur, Oos Koasih mengaku pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap penanggung jawab mobil dinas itu untuk dimintai keterangan. Sebab, ucap dia, keterangan itu akan dijadikan bahan dalam sidang majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

“Yang bersangkutan (pemakai mobil dinas-red) hari ini (kemarin) kami panggil untuk dimintai keterangan terkait kronologis hilangnya mobil dinas tersebut. Tetapi hingga kini yang bersangkutan masih belum datang, mungkin masih ada keperluan dinas,” ucap Oos. (gap)

Penulis: Angga Purwanda, BeritaCianjur.com, Jumat 21 Oktober 2016 | 13:30 WIB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *