Kategori
Berita

Inspektorat Daerah: Mulai Ada Keluhan Nih

Selama Dua Pekan, 15 Pengaduan Masuk ke Layanan LAPOR

CIANJUR – Inspektur Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, Agus Indra mengungkapkan, sampai dengan Senin (22/8), jumlah pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebanyak 15 aduan.

“Sudah 15 laporan yang masuk. Lambatnya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP) dan sertifikat tanah, merupakan yang paling banyak dikeluhkan,”kata Agus kepada BC.

Dikatakannya, seluruh pengaduan yang masuk kebanyakan melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 1708. Sedangkan, melalui email itdacianjur[at]gmail.com belum ada satupun laporan berupa keluhan dari masyarakat.

“Pengaduan yang masuk tentang kependudukan, sudah kita kirimkan langsung melalui email ke Disdukcapil. Namun yang berkaitan dengan sertifikat tanah, belum dikirim ke pihak BPN. Karena emailnya belum dikirim ke kami,” katanya.

Dijelaskannya, setiap pengaduan yang masuk ke dalam layanan LAPOR baru bisa dikirim ke instansi terkait jika sudah mengirimkan e-mail ke Inspektorat dan memiliki pasword yang diberikan langsung oleh pusat.

“Setiap instansi yang memiliki password, bisa langsung mengakses sistem (LAPOR- red) ini untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Agus mengungkapkan, layanan pengaduan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat yang dikelola oleh staf kepresidenan. Setiap laporan yang masuk, nantinya terkirim langsung ke pusat. Baru kemudian, dilempar lagi ke masing-masing daerah yang sudah membuka layanan LAPOR.

“Layanan LAPOR di Cianjur baru berjalan selama dua pekan, ini keinginan Bupati. Makanya kita siasati dengan langsung memfasilitasinya ke pusat,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur, Moch. Ginanjar mengatakan, hanya dua pengaduan saja yang masuk ke layanan LAPOR. Seperti pola pelayanan yang lama, serta keluhan terkait besarnya biaya yang dikeluarkan jika harus mengurus KTP-el di Disdukcapil.

“Masyarakat mengeluhkan pelayanan pola lama, sedangkan saat ini kita sudah merubahnya menjadi lebih baik,” katanya.

Ditegaskannya, kalaupun masih ada yang mengeluhkan jauhnya membuat KTP-el ke Disdukcapil, masyarakat sebetulnya bisa melakukan perekaman data di setiap kecamatan, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya ongkos yang besar.

“Rekam KTP-el juga bisa di kantor kecamatan, tinggal menghitung efisiensinya.”

 

Sebelumnya, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, mulai mereformasi pelayanan publik di beberapa dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Salah satunya dengan memasang spanduk maupun baligho bertuliskan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang terpampang di depan setiap dinas.

Seperti yang terdapat di Dinas Kepcndudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, spanduk berukuran 1,5×1,5 meter tersebut bertuliskan “Anda Menemukan Pembangunan dan Pelayanan Publik Tidak Beres?” Masyarakat bisa langsung menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui nomor SMS 1708 atau email itdacianjur[at]gmail.com.

Kepala Bagian Humas Pemkab Cianjur, Pratama Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan jika spanduk berisi informasi layanan aspirasi dan pengaduan tersebut dipasang di setiap dinas ataupun OPD pelayanan publik sejak hari Senin (15/8) lalu.

“Kalau ada pelayanan yang kurang bagus, masyarakat bisa langsung kirim keluhannya dengan identitas lengkap melalui SMS atau email yang tertera,” ujarnya kepada “BC”, Jumat (19/8).

Nantinya, setiap aspirasi maupun keluhan yang masuk akan dilaporkan ke dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti. Sehingga pelayanan publik yang diberikan oleh dinas maupun OPD, bisa lebih baik ke depannya.

“Layanan ini langkah yang sangat bagus dan harus didukung juga oleh masyarakat. Artinya, tidak hanya pelayanan di pemerintah saja yang harus lebih baik, namun juga masyarakat juga harus mengikuti aturan yang ada jika ingin dilayani,” tandas Pratama. (er-1)

Sumber: Berita Cianjur, 23 Agustus 2016

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *